Skema Kerja dan Kemitraan

Koperasi KPCPN berperan sebagai:

  • Wadah partisipasi ekonomi anggota (PT Perorangan).
  • Pengelola skema bagi hasil usaha (60% anggota, 40% koperasi).
  • Penyedia modal kerja yang disalurkan oleh PT MCBA.
  • Fasilitator edukasi, manajemen, dan teknologi digital.
  • Mitra pemasaran dan ekspor hasil produksi anggota.

PT MEDAL CAHAYA BHUANA ARTA (PT MCBA) SEBAGAI:

  • Korporasi holding investasi finansial.
  • Pemasok dana permodalan koperasi.
  • Pendorong transformasi profesional koperasi.
  • Pemilik anak usaha agroindustri, energi, properti, dan logistik yang berperan sebagai supporting & off-taker.